MTs Al Wathoniyah 43

Informasi

Pendataan Calon Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Calon Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026,
MTs Al Wathoniyah 43 menginformasikan kepada seluruh orang tua/wali peserta didik agar memperhatikan jadwal,
persyaratan, serta ketentuan yang berlaku.
Silakan membaca informasi pada halaman ini secara lengkap.
Apabila terdapat pertanyaan, orang tua/wali dapat menghubungi pihak Tata Usaha pada jam kerja.

 INFORMASI PENTING
Pengumpulan Berkas22 Juli – 31 Juli 2026

Jam Pelayanan08.00 – 12.00 WIB

Loading...

Download Berkas

- Formulir Kelengkapan Data    DOWNLOAD
- Surat Permohonan Bansos     DOWNLOAD
- Surat Pernyataan Ketaatan     DOWNLOAD

FAQ

Apakah semua siswa mendapatkan KJP?
Tidak. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apakah sekolah menentukan penerima?
Tidak. Sekolah hanya melakukan pendataan dan verifikasi berkas.

Bagaimana jika terlambat mengumpulkan berkas?
Berkas yang melewati batas waktu berisiko tidak dapat diproses.

Apakah siswa penerima baru boleh mengikuti pendataan?
Ya boleh, karena pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2026 ini tidak hanya siswa lanjutan saja,
tapi bagi penerima baru boleh ikut daftar atau pendataan.

Scroll to Top